Wirasena & Rekan

Layanan

Solusi perpajakan menyeluruh

01

Konsultasi Pajak Pribadi

Perencanaan dan pelaporan pajak penghasilan untuk individu, termasuk pekerja lepas dan profesional.

02

Pajak Badan / Perusahaan

Pengelolaan kewajiban pajak korporasi, mulai dari PPh Badan hingga PPN.

03

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Strategi legal untuk mengoptimalkan beban pajak sesuai struktur bisnis Anda.

04

Pendampingan Pemeriksaan Pajak

Mendampingi klien selama proses pemeriksaan dan sengketa dengan otoritas pajak.

05

Pelaporan SPT Tahunan

Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan yang akurat dan tepat waktu.

06

Restitusi Pajak

Pendampingan proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak (restitusi).

FAQ

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Berapa lama proses konsultasi awal?

Sesi konsultasi awal biasanya berlangsung 45-60 menit, cukup untuk memahami kebutuhan dan menyusun rencana tindak lanjut.

Apakah data keuangan saya aman?

Kami terikat kode etik kerahasiaan profesi konsultan pajak. Seluruh dokumen dan data klien disimpan dengan standar keamanan yang ketat.

Apakah bisa menangani kasus pajak lama yang belum terselesaikan?

Bisa. Kami memiliki tim khusus yang menangani kasus pajak tertunggak dan sengketa pajak dari tahun-tahun sebelumnya.

Bagaimana skema biaya konsultasi?

Biaya bervariasi tergantung kompleksitas kasus. Sesi konsultasi awal (30 menit pertama) kami berikan secara gratis untuk menilai kebutuhan Anda.