Wirasena & Rekan
Tentang Kami
Kenapa Kami
Kami memahami bahwa urusan pajak bisa terasa rumit. Karena itu, kami hadir untuk menyederhanakan setiap langkah — dari perencanaan hingga pelaporan — dengan pendekatan yang jelas dan dapat diandalkan.
Perjalanan Kami
Wirasena & Rekan didirikan tahun 2014 oleh sekelompok konsultan pajak bersertifikat yang melihat banyak pelaku usaha kesulitan memahami kewajiban perpajakan mereka.
Kami percaya bahwa kepatuhan pajak yang baik bukan sekadar soal menghindari sanksi, tetapi bagian dari fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Misi Kami
Menjadi mitra tepercaya yang menyederhanakan kompleksitas perpajakan bagi setiap klien kami.
Tim Kami
Managing Partner
Konsultan pajak bersertifikat Brevet C dengan 15+ tahun pengalaman menangani pajak korporasi multinasional.
Senior Tax Consultant
Spesialis perencanaan pajak UMKM dan restitusi pajak, aktif sebagai pembicara seminar perpajakan.
Tax Audit Specialist
Fokus pada pendampingan pemeriksaan pajak dan sengketa pajak, mantan pemeriksa pajak selama 6 tahun.
0+
Klien Ditangani
0
Rating Klien
0+
Tahun Beroperasi
0+
Konsultan Bersertifikat