Wirasena & Rekan

Tentang Kami

Mitra tepercaya urusan perpajakan Anda

Kenapa Kami

Kepatuhan pajak yang tenang & terukur

Kami memahami bahwa urusan pajak bisa terasa rumit. Karena itu, kami hadir untuk menyederhanakan setiap langkah — dari perencanaan hingga pelaporan — dengan pendekatan yang jelas dan dapat diandalkan.

Bersertifikat Resmi
Seluruh konsultan memiliki sertifikasi Brevet A, B, dan C yang diakui secara nasional.
Update Regulasi Terkini
Tim kami rutin mengikuti perubahan peraturan perpajakan agar klien selalu patuh dan terlindungi.
Kerahasiaan Terjamin
Data keuangan dan dokumen klien dijaga kerahasiaannya sesuai kode etik profesi.
Pendampingan Menyeluruh
Dari perencanaan hingga pemeriksaan pajak, kami dampingi klien di setiap tahap.

Perjalanan Kami

Lebih dari satu dekade mendampingi klien

Wirasena & Rekan didirikan tahun 2014 oleh sekelompok konsultan pajak bersertifikat yang melihat banyak pelaku usaha kesulitan memahami kewajiban perpajakan mereka.

Kami percaya bahwa kepatuhan pajak yang baik bukan sekadar soal menghindari sanksi, tetapi bagian dari fondasi bisnis yang sehat dan berkelanjutan.

Misi Kami

Menjadi mitra tepercaya yang menyederhanakan kompleksitas perpajakan bagi setiap klien kami.

Tim Kami

Konsultan berpengalaman & bersertifikat

Wirasena Adiputra, S.E., BKP

Wirasena Adiputra, S.E., BKP

Managing Partner

Konsultan pajak bersertifikat Brevet C dengan 15+ tahun pengalaman menangani pajak korporasi multinasional.

Ratna Kusumawati, S.Ak., BKP

Ratna Kusumawati, S.Ak., BKP

Senior Tax Consultant

Spesialis perencanaan pajak UMKM dan restitusi pajak, aktif sebagai pembicara seminar perpajakan.

Danu Prasetyo, S.E., Ak.

Danu Prasetyo, S.E., Ak.

Tax Audit Specialist

Fokus pada pendampingan pemeriksaan pajak dan sengketa pajak, mantan pemeriksa pajak selama 6 tahun.

0+

Klien Ditangani

0

Rating Klien

0+

Tahun Beroperasi

0+

Konsultan Bersertifikat